Ada beberapa hal yang membuat kamu tidak bisa gabung gelombang:
- dalam 1 Kartu Keluarga sudah ada 2 NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
- terdaftar sebagai pihak yang tidak bisa mendapat Kartu Prakerja sesuai dengan peraturan yang berlaku
- berusia kurang dari 18 tahun atau berusia lebih dari 64 tahun.