Insentif terdiri dari 2 (dua) jenis:
- Insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 (satu) kali sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah)
- Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) yang diberikan paling banyak 2 (dua) kali