Tentu tidak. Masyarakat umum, bahkan kelompok yang dilarang menjadi Penerima Kartu Prakerja, tetap dapat membeli pelatihan di Platform Digital namun dengan biaya sendiri yang menggunakan alat pembayaran selain Kartu Prakerja. Kartu Prakerja hanya dapat digunakan sebagai alat pembayaran oleh Penerima Kartu Prakerja.